Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muarabungo nomor urut 1, Dedy-Dayat, dinyatakan unggul dalam Pilkada Bungo setelah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (5/4/2025). Namun, dari 21 TPS tersebut, pasangan Dedy-Dayat hanya berhasil memenangkan dua TPS, sementara rivalnya, pasangan nomor urut 2 Jumiwan-Maidani, menang di 19 TPS.
Kemenangan Dedy-Dayat tercatat di TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bathin III, dan TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III. Di TPS 1 Dusun Teluk Panjang, pasangan ini meraih 317 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani mendapatkan 192 suara. Sementara itu, di TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Dedy-Dayat memperoleh 194 suara, dan Jumiwan-Maidani mengumpulkan 131 suara.
baca juga : KPU Bungo Tetapkan Dedy-Dayat Sebagai Pemenang PSU dengan Selisih 220 Suara
Berdasarkan rekapitulasi hasil PSU dari 21 TPS, pasangan Dedy-Dayat mengumpulkan total 2.424 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani meraih 4.974 suara. Meskipun kalah telak di sebagian besar TPS yang melakukan PSU, total keseluruhan perolehan suara Jumiwan-Maidani tetap berada di bawah Dedy-Dayat jika digabungkan dengan hasil Pilkada Bungo sebelum PSU.
Sebelum PSU, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Dedy-Dayat telah unggul dengan selisih 2.770 suara. Setelah hasil PSU ditambahkan, keunggulan Dedy-Dayat bertambah menjadi 220 suara. Hasil ini selaras dengan quick count yang dirilis oleh PAN Bungo, yang menyebut Dedy-Dayat unggul 220 suara. Pasangan ini mengklaim memperoleh 95,844 persen suara, sementara Jumiwan-Maidani meraih 95,624 persen.
baca juga : Dedy-Dayat Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Bungo
Pelaksanaan PSU Pilkada Bungo berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB. PSU dilakukan di 21 TPS yang tersebar di 8 kecamatan dan 13 desa/kelurahan di Kabupaten Bungo, dengan total 8.362 suara pemilih yang diperebutkan oleh kedua pasangan calon.
0 Komentar