Random Posts

Amrizal Desak Gubernur Jambi Realisasikan Pembangunan 37 Km Jalan Mantap di Kerinci-Sungai Penuh

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Amrizal, terus-menerus mengingatkan Gubernur Jambi untuk meningkatkan pembangunan jalan mantap di wilayah Kerinci-Sungai Penuh. Hal ini disampaikannya kembali dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Selasa (8/4/2025), di ruang sidang paripurna.

DPRD Jambi


Di hadapan Gubernur Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, Amrizal menegaskan permintaannya agar usulan sebelumnya dapat direalisasikan. "Saya ingin mempertegas permintaan saya terkait 37 kilometer jalan mantap di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh (Dapil 4). Itulah yang saya minta," ujar politisi Partai Golkar tersebut.


Sebelumnya, pada 3 April 2025, Amrizal telah menunjukkan kinerjanya sebagai anggota dewan dengan menyuarakan aspirasi terkait minimnya panjang jalan kewenangan provinsi di Kerinci. Dalam sidang bersama Gubernur Al Haris pada 3 Maret 2025, ia menyoroti ketimpangan distribusi jalan mantap di wilayah tersebut.


Politisi senior Partai Golkar itu juga menjelaskan bahwa dari total lebih dari 1.000 km jalan mantap di Provinsi Jambi, hanya 37 km yang ada di Kabupaten Kerinci. "Kami meminta keadilan kepada Bapak Gubernur untuk pemerataan pembangunan jalan di seluruh Provinsi Jambi. Dari total 1.000 km jalan mantap, kami harap dapat dibagi secara merata ke 11 kabupaten/kota," tegas Amrizal.

Baca juga L Bupati Kerinci Resmikan Panen Perdana Lubuk Larangan Sungai Sandar Pungut Tengah, Tingkatkan Pelestarian Ikan Semah

Selain membahas isu jalan, dalam sidang paripurna tersebut, Amrizal turut memberikan apresiasi kepada Gubernur Al Haris atas periode kedua kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani. "Selamat memimpin Jambi Mantap jilid Kedua. Semoga kepemimpinan ini diberkahi dan diridhoi Allah," kata legislator yang mewakili Kerinci-Sungai Penuh ini.


Aspirasi yang disampaikan Amrizal langsung mendapat tanggapan positif dari Gubernur Al Haris. Dalam sidang paripurna, Haris menyatakan akan membahas penanganan jalan provinsi bersama DPRD dan dinas terkait dalam rangka penyusunan RPJMD. "Agar ada kesepahaman antara dewan dan Pemprov, serta keadilan pembangunan di semua daerah," ucap Haris.


Gubernur juga menambahkan bahwa panjang jalan kewenangan provinsi sebelumnya mencapai 1.034 km, dan kini bertambah menjadi lebih dari 1.100 km. "Sebagian jalan kita dorong untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Ini dilakukan untuk mengurangi beban provinsi," tutup Haris.

Posting Komentar

0 Komentar