Kasus dugaan pemotongan beasiswa KIP-K untuk mahasiswa kurang mampu di IAIN Kerinci dengan nilai mencapai Rp 2,5 juta per mahasiswa, yang disalurkan dan kemudian diblokir melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan kini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum telah mulai melakukan penyelidikan.
Menurut sumber dari indojatipos.com, beberapa pejabat IAIN Kerinci telah diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci yang menangani tindak pidana korupsi (Tipikor).
Diketahui bahwa pada Senin (3/3/2025), tim Tipikor Satreskrim Polres Kerinci memanggil Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Kerinci, Halil Khusairi, untuk dimintai keterangan.
“Warek III dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kerinci pada Senin minggu lalu terkait kasus pemotongan beasiswa KIP-K di IAIN Kerinci,” ujar sumber tersebut.
Tidak hanya Warek III, sejumlah pejabat lain juga akan diperiksa menyangkut pemotongan beasiswa KIP-K untuk mahasiswa kurang mampu di IAIN Kerinci, yang dananya bersumber dari keuangan negara. Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan SH MH, mengonfirmasi bahwa penyidik Tipikor sedang memeriksa pejabat IAIN Kerinci, termasuk Warek III Halil Khusairi, terkait pemotongan beasiswa KIP-K yang berasal dari pemerintah pusat.
“Iya, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Very.
Secara terpisah, Halil Khusairi dikonfirmasi oleh wartawan dan membenarkan bahwa ia telah dimintai keterangan oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kerinci.
“Ya, benar ada surat pemanggilan untuk wawancara dan klarifikasi terkait proses KIP-K di IAIN Kerinci. Kami hanya memberikan rekomendasi. Pengurus Forma KIP juga sudah dipanggil,” ujar Halil Khusairi.
0 Komentar