Pada Senin siang (24/2/2025) sekitar pukul 12:00 WIB, Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi, digeledah oleh Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Penggeledahan ini terjadi di lokasi kantor yang terletak di belakang Pasar Senin, tepat saat pasar tersebut ramai dikunjungi masyarakat.
![]() |
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Siasatinfo.co.id, Senin (24/2/2025), penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023, yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dilaporkan terlibat dalam kasus ini.
Selain Heri Cipta sebagai pengguna anggaran, sejumlah pejabat lain seperti PPK, PPTK, serta rekanan kontraktor juga diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana proyek PJU tersebut. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Saat penggeledahan berlangsung, Tim Penyidik Kejaksaan dipimpin oleh Andi Sugandi, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh. Kehadiran mobil dinas Kejaksaan yang terparkir di sekitar kantor Dishub menjadi tanda bahwa aktivitas penggeledahan sedang dilakukan.
Andi Sugandi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat dikonfirmasi oleh Siasatinfo.co.id pada Senin (24/2/2025) pukul 14:00 WIB, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dishub Kerinci. Ia menjelaskan, “Betul, ada penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran proyek Penerangan Jalan Umum. Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan untuk proyek PJU tahun 2023 dengan anggaran Rp5,4 miliar di Dishub Kabupaten Kerinci.” Namun, ia tidak menyebutkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
0 Komentar